





![]() | Today | 269 |
![]() | This week | 2561 |
![]() | All days | 662723 |



| Desa Adat Cipta Gelar |
|
“Kita akui dari sisi kepariwisataan, Kampung Adat Ciptagelar ini menjadi subjek dan objek wisata yang menjadi aset pariwisata Kab. Sukabumi. Selain memiliki daya tarik wisata, warga adatnya pun menjadi komunitas pelestari kebudayaan. Kampung adat ini sebuah contoh kearifan lokal yang dimiliki Kab. Sukabumi,” tutur Sekretaris Disparbudpora Kab. Sukabumi, Tatang Agus Gunawan ketika ditemui di kantornya di Palabuhanratu, Jumat (13/2).
Ditanya tentang hak ulayat, Tatang mengaku belum mengetahui secara jelas proses pengajuannya, terutama mengenai lahan yang ditempatinya di kawasan hutan Taman Nasional Gunung Halimun-Salak (TNGHS). Begitu pula prosedur pengajuannya yang harus melewati pembuatan peraturan daerah (perda), berikut kegiatan penelitan dan pengajian para ahli. Menurut Tatang, kendati kebudayaan dan adat istiadatnya dijaga kelestarian maupun keasliannya, namun bukan berarti daerahnya dibiarkan terisolir dan warga adatnya terpinggirkan. Pembangunan infrastruktur dan perekonomian masyarakatnya tetap perlu diperhatikan. Namun harus ada batasan-batasan supaya tidak mengganggu nilai-nilai budaya dan adat istiadatnya |