Visitors

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday112
mod_vvisit_counterThis week925
mod_vvisit_counterAll days672199

Member Online 10
Your IP: 67.202.9.192
Today: Jun 19, 2013
 

Facebook Line Status

 

PIN CS ONLINE

226445C6

 

Head Office

PT. Lintas Negeri Travel Ind.
Jl. Selat Makasar E9/10 Kav.TNI AL
Pdk. Bambu Jakarta Timur
T: 021-8619999
T: 021-70217676
T: 021-8619000
T: 021-8608000
F: 021-8606576
F: 021-29067899
HOTLINE SMS 0878-3933-9999
HOTLINE CALL 0853-1234-7676
 
 6546


 

News & Promo

 
Ketentuan Penyewaan

KETENTETUAN PENYEWAAN BUS & ELF

No: 12-097/KPKLT/LT-JKT/II/2012

1. Biaya sewa dapat berubah sewaktu–waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

2. Uang muka atau pembayaran booking minimal 30% dari nilai total penyewaan dibayarkan pada saat booking.

3. Sisa pembayaran dari total penyewaan wajib dilunasi paling lambat 7 hari sebelum hari keberangkatan.

4. Apabila penyewa tidak atau belum melunasi pembayaran penyewaan bus sesuai time limit, penyewaan dianggap

gagal/digagalkan.

5. Biaya pembatalan H-30 sebesar 25%, H-7 sebesar 50% dan H-3 sebesar 100% dari total nilai sewa.

6. Penggantian hari penyewaan (Re-Schedule) dapat dilakukan paling lambat 7 hari sebelum keberangkatan

sesuai ketersediaan unit. Apabila kurang dari 7 hari kami tidak dapat mengganti hari penyewaan.

7. Re Schedule dapat digantikan sesuai permintaan penyewa ( Tidak berlaku pada saat Lebaran, Natal dan Tahun Baru).

8. Re Schedule diberikan maksimal 1X Pengganian tanggal, Lebih dari itu dianggap membatalkan pesanan.

9. Re-Route atau Penggantian tujuan dilakukan paling lambat H-3 untuk selisih harga di sesuaikan dengan harga

penyewaan yang baru.

10. Surat pemesanan yang tidak dilengkapi kode booking, stempel perusahaan, dan tanda tangan dianggap tidak

sah dalam proses pemesanan.

11. Biaya sewa tidak termasuk karcis masuk obyek wisata, biaya tol, biaya parkir, retribusi daerah, penyeberangan ferry,

Penginapan dan makan pengemudi serta awak bus, tips pengemudi dan awak bus. Serta biaya - biaya lain yang timbul

dari pelanggaran pengemudi atas perintah penyewa.

12. Tempat - tempat yang disewa harus sesuai dengan yang tertera dalam surat pemesanan dan hanya diperkenankan

1 kali trip ( satu lokasi hanya bisa dikunjungi 1 kali ).

13. Penyewa tidak dapat melakukan penuntutan atas tidak beroprasinya TV, VCD/DVD Player,WIFI, Microphone yang

sebenarnya hanya merupakan fasilitas tambahan.

14. Apabila terjadi kerusakan kendaraan, penyewa dapat menghubungi perusahaan untuk mendapatkan unit pengganti atau

teknisi untuk melakukan perbaikan.

15. Bilamana perusahaan tidak dapat memecahkan masalah kerusakan dan tidak dapat menggantikan unit, maka penyewa

dapat membatalkan transaksi dan dapat ganti rugi sesuai presentasi jarak yang belum ditempuh.

16. Penyewa bersedia dibebani biaya tambahan apabila terjadi penyimpangan rute perjalanan dan atau keterlambatan yang

tidak sesuai dengan ketentuan penyewaan.

17. Tidak diperkenankan membawa penumpang melebihi kapasitas bangku yang tersedia, dan apabila melanggar awak

armada berhak menegur dan resiko yang ditimbulkan adalah tanggung jawab penyewa.

18. Biaya sewa diatas dihitung berdasarkan penyewaan per tanggal (bukan 24 jam)

19. Penjemputan dan pengembalian hanya dalam satu tempat saja, lebih dari itu dikenakan biaya tambahan.

20. Biaya diatas termasuk BBM, Asuransi, dan Pengemudi ( Sesuai Paket yang dipilih).

21. Apabila penggunaan awal diatas jam 09.00 batas waktu pemakaian dalam kota sampai dengan pukul 21.00 (Jakarta Area)

apabila melebihi dikenakan tambahan biaya.

22. Apabila penggunaan awal diatas jam 08.00 batas waktu pemakaian luar kota sampai dengan pukul 22.00 apabila melebihi

jam 24.00 dikenakan tambahan biaya 1 hari dihitung berdasarkan biaya sebelumnya.

23. Penambahan biaya (over time) hanya diberikan maksimal 2 jam, lebih dari itu dihitung menyewa 1 hari penuh

sesuai harga sewa sebelumnya tanpa harus menambah biaya overtime 2 jam sebelumnya.

24. Harga yang tertera adalah harga pemberangkatan dari dalam kota Jakarta, untuk pemberangkatan diluar kota Jakarta

dikenakan biaya penjemputan.

25. Tidak diperkenankan bagi penyewa membawa barang - barang yang mudah meledak, menyala, Berbau Keras (Durian)

maupun terbakar dan atau jenis hewan apapun.

26. Tidak diperkenankan membawa atau mengkonsumsi obat terlarang, narkoba, atau barang ilegal yang dilarang oleh

hukum Indonesia

27. Dilarang merokok dan berbuat ASUSILA didalam kendaraan.

28. Barang milik penyewa tertinggal, rusak atau tertukar diluar tanggung jawab perusahaan.

29. Claim dan Komplain tidak dapat melebihi biaya sewa dan tidak berlaku setelah waktu penyewaan

30. Komplain akan kami terima pada saat masih dalam waktu penyewaan.

31.Penyewa dianggap telah memahami dan setuju atas ketentuan ketentuan yang tertera diatas

Hormat Kami,

PT. LINTAS NEGERI TRAVEL INDONESIA